Presiden Jokowi memberikan pengarahan kepada kepala daerah se-Indonesia /Foto:presidenri.go.id

Presiden Joko Widodo mengeluarkan instruksi terkait pembelajaran tatap muka agar dilakukan ekstra hati-hati.

Melansir dari kompas.com, instruksi presiden itu disampaikan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin setelah rapat terbatas bersama Presiden Jokowi, Selasa (7/6/2021) di Istana Kepresiden.

 Menurut Budi,  ada sekitar 5 instruski yang disampaikan Presiden dalam rapat terbatas yang dihadiri oleh Menkoperekonomian, Kapolri, Panglima TNI dan Kepala BNPB. Instruksi ini disampaikan Presiden setelah mendengarkan paparan mengenai adanya kenaikan kasus Covid-19 pasca-lebara serta rencana Kementerian Pendidikan Nasional untuk memulai pembelajaran tatap muka pada Juli 2021.

 5 instruksi itu antara lain pertama, peserta pembelajaran tatap muka dibatasi hanya 25 persen dari total siswa.  Kedua, tatap muka tidak boleh dilakukan lebih dari dua hari dalam sepekan. Ketiga, durasi pembelajaran maksimal 2 jam. Keempat, orang tua berhak menghadirkan anak ke sekolah. Kelima, Guru yang mengajar harus selesai divaksinasi.

 Terkait point kelima itu, Menkes Budi meminta kepada kepala daerah agar para guru dan lansia mendapat prioritas vaksinasi.

 “Guru harus sudah divaksin sebelum tatap muka terbatas”, kata Menkes Budi