SATUMERAHPUTIH.COM, JAKARTA – Anggota DPR RI dari Daerah Pemilhan NTT I Melchias Markus Mekeng tegas menolak wacana pembubaran Datesemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Kepolisian Republik Indonesia.

Menurut Mekeng, keberadaan Densus 88 ini tak dapat dilihat dari aspek keamanan regional semata namun juga secara global. Ia menilai kehadiran Densus 88 ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendukung dan menciptakan keamanan global mengingat tidak ada satupun negara di dunia ini benar-benar aman.

“Tidak tidak ada negara yang kebal dan pasti terhindar dari terorisme yang didefenisikan sebagai ‘tindakan kekerasan tanpa pandang bulu (indiscriminate) yang ditujukan untuk menciptakan ketakutan luar biasa di tengah masyarakat”, ujar Mekeng.  

Lebih lanjut Mekeng mengatakan bahwa secara konstitusional keberadaan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri lahir telah diatur melalui Undang-Undang No. 5 Tahun 2018 Tentang Pemberantasan Terorisme.

“Lahirnya Undang-Undang ini bukanlah hasil khayalan sekelompok orang. UU ini lahir melalui kajian dan diskusi yang panjang serta didasari oleh fakta sejarah yang telah dialami bangsa ini”, terang Mekeng.

Atas dasar itu,  Mekeng yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar meminta semua pihak agar tidak tendensius dan menilai secara subjektif keberadaan Densus 88.  

“Densus 88 ini jangan hanya dilihat sebagai strike force atau lembaga yang menangkap orang. Tidak juga untuk menargetkan kelompok agama tertentu. Densus 88 merupakan kesatuan yang mempunyai informasi dan pemetaan paling lengkap terhadap jaringan kelompok teroris dengan sel-sel yang kuat.”

“Kita sangat membutuhkan kehadiran Densus 88 mengingat penanganan terorisme yang termasuk ke dalam extra-ordinary crimes against humanity tidak bisa ditangani hanya dengan pendekatan dan cara-cara yang konvensional. Densus 88 telah berkontribusi secara luar biasa dalam penanganan terorisme di tanah air”, beber Mekeng.  

Diketahui belum lama ini wacana pembubaran Detasemen Khusus 88 memang sempat marak lagi. Salah satu Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Genrindra, Fadli Zon, bahkan secara terang-terangan  meminta agar Densus 88 sebaiknya dibubarkan. Lewat  cuitan di akun Twitter pribadi @fadlizon mengingatkan bahwa aksi terorisme memang harus diberantas.

Namun,  menurut Fadli narasi semacam itu tak lagi dipercaya oleh rakyat. Ia bahkan menilai ada unsur Islamophobia.

“Narasi semacam itu tak akan dipercaya rakyat lagi, berbau Islamofobia. Dunia sudah berubah, sebaiknya Densus 88 ini dibubarkan saja. Teroris memang harus diberantas, tapi jgn dijadikan komoditas,” cuit Fadli, Rabu (6/10).